PARBOABOA, Jakarta – Kasus Covid-19 di Indonesia dalam dua hari terakhir semakin meningkat. Pada 19 Juli 2022 tercatat 5.085 kasus dalam sehari, dan hari berikutnya (20/7) meningkat menjadi 5.653 kasus.
Meski kasus Covid-19 terus meningkat, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menilai, pemerintah belum perlu menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
"Saya rasa belum perlu menaikkan level PPKM, meski ada tambahan 5.085 kasus baru," tulis Zubairi melalui akun Twitter @ProfesorZubairi.
Namun, ia tetap mewanti-wanti agar masyarakat tidak melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19 5M yang digalakkan pemerintah, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Zubairi berharap, agar warga tidak melepaskan masker baik di dalam maupun luar ruangan. Selain itu, ia meminta kepada warga yang belum menerima vaksin Covid-19 untuk mengakses layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan dan melakukan vaksin booster.
"Bukan berarti Anda duduk di bus atau kereta bebas batuk dan tanpa masker. Kita tetap perlu berhati-hati, saling jaga, dan tidak jemawa-sambil berdoa semoga gelombang besar tidak datang," lanjut Zubairi.
Sebelumnya, Zubairi menilai gelombang keempat pandemi dipicu oleh subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, Indonesia memasuki gelombang keempat Covid-19 sejak awal Juni 2022.
"Dari akhir Mei hingga awal Juni itu sudah kelihatan ada peningkatan kasus," kata Dicky.
Dicky memprediksi puncak gelombang keempat akan terjadi pada akhir Juli dan awal Agustus 2022. Kemungkinan, gelombang baru akan turun jumlah kasusnya pada akhir September atau awal Oktober 2022.
Saat ini, pemerintah memberlakukan PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali diperpanjang sejak 6 Juli sampai 1 Agustus mendatang. Seluruh kabupaten/kota Indonesia masih berada dalam level 1, kecuali Kabupaten Sorong di Papua Barat yang masuk level 2.