PARBOABOA, Jakarta - Polda Jawa Tengah sedang bersiap-siap untuk menggelar sidang etik terhadap lima anggotanya yang ditangkap Divisi Propam Mabes Polri karena diduga terlibat dalam aksi suap dalam penerimaan Bintara Polri pada tahun 2022. Kelima anggota yang tertangkap adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, kelima anggota tersebut diduga melakukan percaloan atau aksi korupsi, dalam tes masuk bintara Polri pada tahun 2022 atas inisiatif pribadi.
“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk bintara Polri tahun 2022," kata Iqbal, Jumat (3/3/2023).
Iqbal menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kelima anggota tersebut telah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jawa Tengah dan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap. Proses sidang etik akan segera dilakukan.
Iqbal mempersilahkan Lembaga Syadaya Masyarkat untuk mengawal proses persidangan kasus ini. Ia mengatakan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka. Iqbal juga menegaskan bahwa kelima anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya akan disampaikan ke media.
"Silakan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," tutupnya.
Tim Divisi Propam Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap dalam penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam Panitia Seleksi (Pansel) serta sejumlah uang miliaran rupiah sebagai barang bukti.
Editor: Rini