PARBOABOA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc mengumumkan kesepakatan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) setelah melakukan perundingan penyelesaian The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
“Setelah melakukan perundingan intensif selama 12 tahun, Indonesia dan Vietnam akhirnya dapat menyelesaikan perundingan mengenai garis batas ZEE kedua negara berdasarkan UNCLOS 1982,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022).
Pada kesempatan yang sama, Nguyen Xuan mengatakan jika perundingan garis batas ZEE ini merupakan momentum baik bagi Indonesia dan Vietnam untuk menjalin hubungan kerja sama.
"Kita juga harus memberikan momentum untuk kerja sama Vietnam dan Indonesia bagi kebaikan masyarakat kedua negara. Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi kita telah menyepakati negosiasi ZEE berdasarkan hukum internasional dan UNCLOS 1982," ujar Phuc pada kesempatan yang sama.
Namun, pada kesempatan ini Jokowi dan Nguyen Xuan tidak membeberkan batasan-batasan ZEE negaranya masing-masing.
Adapun pengakuan Presiden Vietnam ke-10 ini yang mendukung sepenuhnya gerakan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) mengenai epicentrum of growth dalam menjaga Laut China Selatan agar menjadi lautan yang aman dan stabil.
"Kami sepenuhnya mendukung tema ASEAN epicentrum of growth dan presiden saya sepakat bahwa ASEAN harus memainkan peran sentral dan berketahanan di ASEAN, juga mendukung sikap ASEAN terkait Laut China Selatan untuk menjamin agar Laut China Selatan menjadi lautan yang damai stabil dan mendorong adanya freedom of navigation atau kebebasan navigasi sesuai hukum internasional dan UNCLOS 1982," ungkap Phuc.
Selain itu, dalam pertemuan kali ini Jokowi dan Nguyen Xuan juga menyepakati tiga kerja sama baru. Ketiga kerjasama itu meliputi tentang Penanggulangan Terorisme, Pemberantasan Perdagangan Gelap Narkotika, Zat Psikotropika, dan Prekursornya. Kemudian, kerja sama di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.