PARBOABOA,Jakarta- Hari Hak Asasi Manusia Sedunia jatuh pada 10 Desember mendatang. Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pemerintah belum mampu melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) warga negara.
"Perlindungan Hak Asasi Manusia di bawah rezim Jokowi tak kunjung membaik. Hal itu diukur misalnya, aktivitas represi kebebasan sipil terus terjadi dalam kurun waktu belakangan. Khususnya dalam konteks tahun 2023," ujar Rozy Brilian Sodik kepada PARBOABOA, Rabu (6/12/2023).
Ia meneruskan, bahwa sejumlah lembaga internasional menyebut bahwa demokrasi Indonesia mengalami penurunan.
Freedom House, lembaga pengukur implementasi di Amerika Serikat, mencatat skor demokrasi Indonesia mengalami kemunduran dalam kurun waktu 9 tahun.
Skor demokrasi Indonesia merosot dari 65 di tahun 2013 menjadi 59 di tahun 2022.
Alhasil, Freedom House menetapkan status demokrasi Indonesia sebagai "partly free" alias belum sepenuhnya demokratis.
Menurut Rozy, secara terperinci, indeks demokrasi versi Freedom House diukur berdasarkan pelaksanaan tiga aspek, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga-lembaga demokrasi.
"Kalau kita melihat bahwa represi di ranah publik terus terjadi, mereka yang menyuarakan pendapatnya sering kali dibatasi bahkan kekerasan menimpa mereka," ucapnya.
Rozy mencontohkan, banyak sekali fenomena kriminalisasi warga negara yang kritis terhadap pemerintah pada 2023.
Misalnya, kasus Haris Azhar dan Fatia yang dituntut Jaksa hingga 4 tahun dan 3,5 tahun penjara atas tuduhan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
"Kita ingat misalnya, fenomena Rocky Gerung yang dilaporkan banyak pihak terkait kritiknya soal IKN (Ibu Kota Negara) dan kepada Presiden Jokowi soal pengesahan omnibus law," terangnya.
"Begitu juga yang terbaru seperti kasus Aiman yang dipanggil polisi akibat mengungkap suatu praktik ketidaknetralan aparat," sambung Rozy.
Banyaknya kasus kriminalisasi itu, menurutnya, membuktikan bahwa rezim Presiden Jokowi seakan membatasi ruang berekspresi.
"Itulah yang kemudian kita anggap sebagai fenomena kemunduran demokrasi dan Hak Asasi Manusia," tuturnya.
Seremonial Hari HAM Lembaga Negara
Hari HAM Sedunia Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), bertema: Freedom, Equality and Justice for All atau Kebebasan, Kesetaraan, dan Keadilan bagi Semua.
Lembaga Negara terkait bidang HAM di Indonesia, menyambut Hari HAM Sedunia masih sebatas seremonial belaka.
Ditjen HAM bersama Komnas HAM berkolaborasi merayakan Hari HAM secara bersama-sama. Yakni, merayakan Hari HAM Sedunia Ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Minggu, 10 Desember 2023.
Direktur Jenderal (Dirjen) HAM, Dhahana Putra, menjelaskan kolaborasi bersama Komnas HAM pertama kali sejarah peringatan Hari HAM Sedunia di Indonesia.
“Harapan kami, pertama dan seterusnya kegiatan kolaborasi antara Komnas HAM dan Ditjen HAM dalam rangka kegiatan Hari HAM internasional ke-75,” ujarnya, saat jumpa pers di Bakoel Koffie Cikini, Selasa (5/12/2023).
“Topiknya adalah Harmoni dalam Keberagaman,” tambahnya lagi.
Menurutnya, tema Harmoni dalam Keberagaman itu penting sejalan kondisi terjadi di tanah air saat ini.
“Harmoni dalam Keberagaman itu kekinian kita. Kita berhadapan tahun politik, dinamika komunikasi antarsuku bangsa. Momen perekat bagi seluruh pentingnya arti perbedaan,” jelasnya.
Kolaborasi perdana peringatan Hari HAM Sedunia antara Ditjen HAM dan Komnas HAM. Menurut, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, bentuk kepedulian aktor dan institusi yang peduli terhadap isu HAM.
“Tradisi memperingati hak asasi itu secara rutin dilakukan oleh lembaga negara. Maka para aktor dan institusi sudah bertemu dan memperingati. Juga merasakan arti pentingnya suatu peringatan bersama,” jelasnya.
Editor: Ferry Sabsidi