PARBOABOA, Medan – Adanya pengakuan dari beberapa negara untuk menetapkan Palestina menjadi sebuah negara, membawa kemarahan Israel.
Pengakuan ini membuat Israel mengeluarkan ancaman tidak akan melupakan atau memaafkan negara-negara yang mengakui Palestina. Khususnya setelah serangan yang dilakukan oleh Hamas pada Oktober 2023 lalu.
Dilansir dari laman Shafaq News, Jumat (24/05/2024), Duta Besar Israel untuk Jerman, Ron Prosor mengatakan negara-negara yang mengakui Palestina ini memberikan angin positif bagi para teroris.
“Dalam pembantaian berikutnya, tangan mereka akan berlumuran darah orang-orang tidak berdosa,” ucap Ron Prosor.
Ron Prosor mengungkapkan kemarahannya di media sosial platform X dalam bahasa Jerman dan Inggris.
“Ini keterlaluan! ‘Staatsrason!” tulisnya dalam bahasa Jerman.
Ron Prosor juga mempertanyakan keputusan Jaksa ICC, Karim Khan yang menyamakan pemerintahan demokratis Israel dengan Hamas.
Hal ini membuat jelek dan mendelegitimasi Irael dan orang-orang Yahudi. Ron Prosor juga menyebut Jaksa Karim Khan sudah kehilangan pedoman moralnya.
“Jerman harus bertanggung jawab untuk menyesuaikan kembali kompas ini. Kampanye politik yang memalukan ini bisa menjadi paku di peti mati bagi Barat dan lembaga-lembaganya,” paparnya.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu mengatakan negara yang berencana mengakui Palestina sebagai negara secara resmi mendukung adanya teror.
“Mengakui negara Palestina adalah imbalan atas teror,” ujar Benyamin Netanyahu dalam pernyataan yang dirilisnya.
Menurutnya Palestina akan menjadi sebuah negara teror yang akan berulang kali mencoba melakukan serangan seperti yang terjadi pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu.
“Kami tidak akan menyetujui hal itu. Kejahatan ini tidak boleh diberikan kepada sebuah negara,” tegasnya.
Diketahui tiga negara di Eropa yaitu Irlandia, Spanyol dan Norwegia mengumumkan rencana untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara secara resmi yang akan mulai berlaku pada 28 Mei mendatang.
Tiga negara di Eropa itu juga menyatakan bahwa pengakuan tersebut untuk mendukung tercapainya solusi dua negara.
Solusi dua negara (Two State Solution) dinilai sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mengatasi konflik Israel-Palestina dengan membentuk dua negara yaitu Israel dan Palestina yang hidup berdampingan.
Keputusan ketiga negara ini membuat Israel menarik duta besarnya dari Norwegia, Irlandia dan Spanyol.
Beberapa waktu sebelumnya, Jaksa ICC (International Criminal Court), Karim Khan mengumumkan bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan tiga pemimpin Hamas termasuk ketuanya, Yahya Sinwar.
Keputusan ICC ini didukung kuat oleh Norwegia, Spanyol dan Irlandia. Jika surat penangkapan dikeluarkan, hal ini dapat menempatkan anggota pengadilan yang mencakup hampir seluruh negara Uni Eropa dalam posisi yang menantang secara diplomatis.
Bahkan, Olaf Scholz dan Steffen Hebestreit yang merupakan Juru Bicara Kanselir Jerman menegaskan pemerintah Jerman akan mematuhi surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang selama operasi Pedang besi di Jalur Gaza.
“Tentu saja, kami akan mematuhi hukum,” tegas Juru Bicara Kanselir Jerman itu.
Sementara itu, keputusan Irlandia, Spanyol dan Norwegia untuk mengakui kemerdekaan Palestina disambut baik oleh kelompok Hamas dan Otoritas Palestina.
Dalam keterangan resminya, Hamas menyatakan langkah Irlandia, Spanyol dan Norwegia merupakan keputusan penting untuk menegaskan hak Palestina atas tanahnya sendiri.
Otoritas Palestina yang juga menyambut baik keputusan tiga negara di Eropa itu mengatakan bahwa langkah yang diambil ketiganya merupakan momen yang bersejarah.
Editor: Fika