GOR Rajamin Purba yang Dibangun 21 Tahun Lalu Sudah Rusak dan Jarang Difungsikan 

Kondisi dalam Gedung Olahraga Rajamin Purba yang terbengkalai hingga saat ini. (Foto: PARBOABOA/Putra)

PARBOABOA, Simalungun- Gedung Olahraga (GOR) Rajamin Purba di Jalan Asahan KM VII, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun rusak parah. Bangunan yang selesai konstruksi sejak 2002 lalu (21 tahun) itu jarang digunakan secara masif untuk berlatih, kini kondisinya sudah tidak layak karena butuh direvitalisasi.

Amatan Parboaboa, Rabu (15/02/2023), halaman gedung sudah dipenuhi rumput setinggi betis orang dewasa. Beberapa atap terlihat bocor dan ambruk (berlubang). Di bagian tempat duduk penonton, hanya bersisa rangkaian tulang besi. Sisi lantainya beberapa retak dan terdapat genangan air.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Simalungun, Saihorasman Saragih mengatakan kondisi GOR Rajamin Purba sampai saat ini belum dibenahi, padahal rencananya menjadi sport center (pusat kegiatan pengembangan olahraga) di Kabupaten Simalungun. 

Dia menjelaskan, revitalisasi belum juga dilakukan dan masih menunggu kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten Simalungun yang sampai saat ini tidak kunjung terealisasi. 

"Kami sejak 2017 sebagai penanggung jawab pengelola gedung dan stadion tersebut, tapi sampai tahun ini anggaran membenahi tidak ada sama sekali," katanya kepada Parboaboa.

Ia mengatakan, perbaikan gedung GOR sangat dibutuhkan dalam konteks pembinaan dan pengembangan sektor olahraga di daerah ini.

"Kembali disampaikan sejatinya diperlukan perhatian lebih dari Pemkab karena pembinaan olahraga amatirkan perlu juga,” tuturnya.

Ia menambahkan KONI Simalungun hanya diberikan anggaran operasional sebesar Rp700 juta. Uang sebesar itu masih harus dibagi ke total 25 cabang olahraga.

"Itu langsung dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten yang sudah diberikan ke kami," tutupnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Simalungun belum bisa memastikan apakah anggaran perbaikan gedung GOR Rajamin Purba ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023. 

Dia enggan berkomentar lebih lanjut terkait perbaikan. Baginya, perbaikan sarana dan prasarana yang ada menjadi pekerjaan rumah (PR) setiap masing-masing organisasi perangkat daerah (ODP) dengan menambahkan sinergitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Setidaknya sinergitas tersebut semakin meningkat dalam perbaikan fasilitas untuk pelayanan masyarakat," pungkasnya.

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS