PARBOABOA, Medan - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan, Sumatra Utara akan melaporkan Wakil Rektor II Universitas Prima Indonesia (UNPRI) ke Polda Sumut, buntut tudingan aksi protes yang melibatkan preman.
GMNI dan Gerakan Mahasiswa Korban UNPRI (Gemakorpri) akan melaporkan Wakil Rektor III UNPRI ke Polda Sumut pada Rabu (3/7/2023) mendatang.
"Rabu (5/7/2023) nanti kita rencana laporkan UNPRI ke Polda Sumut, kita tempuh jalur hukum," kata Juru bicara Gemakorpri, Josua Dewantoro Simatupang kepada PARBOABOA melalui telepon selulernya, Senin (3/6/2023) malam.
Josua menilai, tudingan paling serius yang dilakukan UNPRI adalah menyebutkan seniornya di GMNI komisariat UNPRI berinisial LS dan DCS adalah seorang preman .
"LS bukan preman. Beliau abang kami, alumni GMNI, mantan Ketua DPD Persatuan Alumni GMNI Sumatera Utara sekaligus pemilik cafe tempat kami berkumpul di Jalan Sampul di dekat kampus UNPRI. Begitu juga dengan rekan kami DSC difitnah sebagai preman. DSC merupakan alumni UNPRI dari program studi ekonomi manajemen, mahasiswa UNPRI dari tahun 2019 hingga Maret 2023 dan Sekretaris dari GMNI Komisariat UNPRI," jelasnya.
Josua juga membantah tuduhan serius UNPRI soal senjata tajam dan senjata api. Menurutnya, informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks yang oleh UNPRI, diberitakan lagi kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Senjata tajam dan senjata api tersebut adalah hoaks. Ini dapat kami buktikan di pengadilan," singkatnya.
Josua juga menyesalkan pernyataan perwakilan UNPRI yang tidak memiliki kemampuan mengetahui konsep negara demokrasi dan menyebut organisasi GMNI didirikan oleh seorang perempuan.
"Peraturan Rektor yang melarang didirikannya organisasi intra kampus dan GMNI bukan didirikan Sitorus melainkan GMNI berdiri sejak 23 Maret 1954 yang didirikan oleh Bapak Presiden Soekarno pada masa itu," katanya.
Bahkan, Josua yang juga kader GMNI ini pun menyebut, ucapan rektor yang menyebutkan adanya lahan parkir gratis itu merupakan kebohongan besar. Pasalnya selama ini parkir tersebut tidak pernah dibuka.
"Parkir di halaman belakang itu baru dibuka sejak aksi (demonstran) kedua terjadi," katanya.
GMNI menegaskan tuduhan yang dilakukan UNPRI adalah tuduhan sepihak tanpa adanya konfirmasi kepada pihak terkait, apalagi beberapa staf UNPRI, humas dan lainnya melihat dan bertemu setiap kali aksi.
"Tanpa pernah melakukan konfirmasi, pihak UNPRI menuduh, memfitnah para rekan juang kami," ucapnya.
Selain itu, lanjut Josua, mahasiswa juga kerap meminta mediasi secara damai kepada UNPRI, yang berujung pada penolakan dari kampus.
"Ketika ajakan kami terus ditolak dan hanya dijanjikan untuk berdialog pada 5 Juli 2023 dengan alasan Rektor tidak berada di tempat," katanya.
Josua juga menyayangkan fitnah dari UNPRI terhadap Kasat Intelkam Polrestabes Medan, AKBP Akhyan dan Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar yang disebut membawa masuk preman untuk mediasi terhadap pihak rektorat.
Sebelumnya, UNPRI menuding GMNI merupakan organisasi preman dan membawa senjata tajam saat aksi demonstrasi menolak pemberlakukan tarif parkir kepada mahasiswa yang berbuntut 4 mahasiswa di-drop out. Tudingan itu disampaikan UNPRI melalui Wakil Rektor II, Rizal.
"Saat kejadian aksi demo diprakarsai oleh preman,” kata Wakil Rektor 3 UNPRI, Rizal, dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resmi @unpri_medan, dikutip Parboaboa, Jumat (24/6/2023).
UNPRI juga menuding GMNI dalam aksi demonya di depan kampus membawa senjata tajam dan senjata api.
"Ria sitorus dan 9 mahasiswa yang kehendaknya tidak dapat dipenuhi membentuk grup WA untuk menghasut mahasiswa UNPRI berdemo secara anarkis dan panitia demo mempersiapkan senjata tajam dan senjata api,” kata Rizal.
Sebelumnya, mahasiswa UNPRI melakukan aksi demonstrasi di depan kampus, menolak kebijakan diberlakukannya tarif parkir untuk kendaraan mahasiswa di kampus tersebut.