Gagalkan Penyeludupan Sabu dari Thailand ke Aceh, Barang Bukti Seberat 324,3 Kg Sabu Diamankan BNN

BNN berhasil gagalkan dua penyeludupan sabu dari Thailand ke Aceh

PARBOABOA, Jakarta - Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan dua upaya penyeludupan sabu yang berasal dari Thailand ke Aceh.

"Total barang bukti kurang-lebih 324 kg narkotika jenis sabu yang dikemas dengan bungkusan warna hijau," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari, Kamis (19/8/2021).

Para penyelundup menjalankan modus operandinya dengan menjemput narkoba itu di Laut Thailand Selatan. Kemudian, barang bukti tersebut diantar dari kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat melintasi perairan Malaysia dan bermuara di Aceh.

Arman Depari mengungkap, dari lokasi penangkapan pertama seorang tersangka warga Aceh diamankan di Idi Rayeuk, Aceh Timur setelah berlayar dari Thailand menggunakan speedboat pada Jumat(13/8). Sebanyak 105,4 kilogram sabu disita dari tersangka.

“Satu orang tersangka ditangkap dari lokasi,” ucap Arman.

Lokasi kedua di Pulau Berueh, Aceh Besar, dengan barang  bukti 218,8 kilogram. Sebanyak lima tersangka ditangkap di lokasi tersebut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/8).

"Total tersangka yang diamankan ada enam orang,” ungkap Arman

Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada di Gedung BNN di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS