PARBOABOA Jakarta – Presenter Feni Rose nampak mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Diketahui, Feni mendatangi Polres Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait pelaporan oleh Deolipa Yumara atas pencemaran nama baik.
"Untuk Feni Rose datang memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan penyidik. Hari ini dia baru ke Polres," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan.
Laporan tersebut pun teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Deolipa yang ditemani oleh Barbie Kumalasari yang merupakan teman dekatnya dan Tata Liem yang berprofesi sebagai manajer artis melayangkan laporan itu pada (29/08/2022) lalu dengan menyertakan bukti pesan di WhatsApp.
Dalam pesan yang Feni kirimkan kepada Tata Liem, Feni diduga mencemarkan nama baik Deolipa. Dia mengatakan bahwa Deolipa hanyalah seseorang yang mengaku-ngaku dirinya sebagai pengacara.
"Isinya, 'Hai, Tata Liem, apa-apaan tuh talent lu yang mengaku-ngaku pengacara'," kata Deolipa sambal menirukan gaya bicara Feni.
Tak hanya itu, Deolipa mengatakan bahwa Feni juga menolak adanya restorative justice perdamaian antara Feni dan Deolipa.
"Tapi tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik meminta RJ (restorative justice), tapi kabarnya beliau menolak RJ. Katanya lanjut aja. Ini informasi privat atau rahasia saya nggak tahu tapi ini disampaikan penyidik tadi," jelasnya.
Dalam kasus ini, Feni Rose dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.