PARBOABOA, Medan - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendaftarkan 100 persen bakal calon legislatifnya di komisi pemilihan umum (KPU) Sumut.
Artinya, kata Komisioner KPU Sumut Batara Manurung, di slot kursi di setiap daerah pemilihan (dapil) yang dicalonkan dua partai tersebut terpenuhi 100 persen.
"Jadi jumlah alokasi kursi setiap dapil ada 100 lokasi kursi, DPRD Sumut untuk dua partai itu maksimal 100 persen dari alokasi yang disampaikan," ungkapnya, Kamis (11/5/2023).
Berkas bacaleg dari kedua partai ini juga telah diterima KPU, meski sempat ada kendala di PDIP, yaitu kurang lengkapnya berkas dari partai berlambang banteng dengan moncong putih tersebut.
Sehari sebelumnya, KPU juga telah menerima berkas bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Batara menambahkan, PKS pun mengisi 100 persen slot kursi bacalegnya untuk tingkat DPRD Provinsi.
"Jadi hari ini sudah tiga yang mendaftar, kemarin ada PKS menyampaikan hal yang sama 100 persen dari jumlah alokasi kursi yang disampaikan," pungkasnya.