PARBOABOA, Pematang Siantar - DPRD Pematang Siantar akan memanggil pengelola Pasar Horas Jaya dan Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah (Perindag) untuk memperbaiki kanopi antargedung pasar yang saat ini rusak, lapuk dan bocor.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi II DPRD Pematang Siantar, Metro Hutagaol, saat dihubungi PARBOABOA, Senin (14/8/2023).
"Pengaduan secara langsung belum pernah ada, namun kita (DPRD) akan koordinasi dengan PDPHJ dan Disperindag untuk mendata titik kerusakan kanopi di pasar dalam RDP (rapat dengar pendapat). Ke depan kita akan minta untuk prioritaskan perbaikannya," ujarnya lewat aplikasi perpesanan.
Metro menduga, pembangunan kanopi itu tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan rencana awal dan dibiarkan terlantar hingga rusak parah. Kondisi tersebut, kata Metro, dapat membahayakan keselamatan pedagang dan pembeli yang bertransaksi di Pasar Horas Jaya.
"Seharusnya fungsi kanopi bangunan itu harus betul-betul bermanfaat untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, jangan malah membahayakan masyarakat sendiri,” katanya.
Disperindag Bantah Pembiaran
Sementara itu, Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindag) Kota Pematang Siantar membantah adanya pembiaran terhadap kondisi kanopi antargedung di Pasar Horas Jaya yang rusak, lapuk dan bocor.
Menurut Kepala Disperindag Pematang Siantar, Herbet Aruan, dinasnya telah menerima surat dari pengelola Pasar Horas Jaya yang berisi keluhan pedagang dan masyarakat terhadap kondisi kanopi antargedung.
"Surat dari pengelola atas keluhan pedagang sudah ada sama kami dan diteruskan ke Dinas PU sekitar Maret tahun ini. Anggaran perbaikan itu biar ditampung dulu di Dinas PUPR. Tidak ada pembiaran, masih dalam pembahasan dari dinas (PUPR) tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi PARBOABOA, Senin (14/8/2023).
Herbet membenarkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan konstruksi bangunan yang akhirnya mengganggu kenyamanan pedagang dan pembeli di pasar tersebut.
"Ketelitian atau keketatan suatu aturan tentang pembangunan konstruksi bangunan kita sebenarnya sudah lengkap, untuk menciptakan pasar yang aman dan tertib, baik kepada pedagang maupun pembeli. Permasalahannya, seringkali diabaikan dan tidak optimal saat pelaksanaan pembangunan. Belum lagi bahan-bahan yang tidak sesuai dengan tujuan mengirit anggaran. Kita akan perbaiki perlahan," ungkapnya.
Herbet juga mengingatkan agar pedagang dan pembeli segera melaporkan ke Disperindag Kota Pematang Siantar jika terjadi kecelakaan imbas dari kanopi gedung yang rusak dan lapuk itu.
"Meskipun kami juga sudah memotret kondisi pasar dan titik-titik mana saja yang mengalami kerusakan, kami mengimbau agar masyarakat seandainya ada kondisi yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bisa dikomunikasikan kepada kami (Disperindag) sendiri," tambahnya.
Meneruskan keluhan masyarakat terkait kondisi kanopi antargedung di Pasar Horas Jaya, PARBOABOA berusaha menghubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) PD Pasar Jaya, Reza Dalimunthe. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.