PARBOABOA, Pematang Siantar - Anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Daud Simanjuntak meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) mengecek perawatan Taman Bunga Tugu Sate yang dikerjakan kontraktor.
Pasalnya, perawatan tersebut menelan anggaran hingga Rp180 juta dari APBD Pematang Siantar 2023.
Daud meminta, jika dalam pengerjaan perawatannya tidak sesuai dengan pengajuan dan cepat mengalami kerusakan, maka Dinas PRKP dan kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab.
“Jika pada akhirnya pembangunan taman selesai dan ditemukan banyak kejanggalan yang ditemukan di lapangan dan tidak sesuai spesifikasi, harus dicek kebenarannya. Jangan jatuhnya pekerjaan terkesan terburu-buru karena waktunya sudah mendesak,” ujarnya kepada PARBOABOA, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (2/7/2023).
Ia juga meminta Dinas PRKP melakukan perawatan berkala terhadap taman bunga di Tugu Sate yang merupakan pusat Kota Pematang Siantar.
Apalagi, lanjut Daud, perawatan taman yang dilakukan Dinas PRKP selama ini sering bersifat temporer atau sementara.
"Ketika selesai jangan dibiarkan tak terurus. Jangan jatuhnya PRKP terkesan cuci tangan dan saling lempar tanggungjawab, perawatannya harus sesuai," ucapnya.
"Taman kota tersebut seharusnya menjadi ikon kota Pematang Siantar, sebab Tugu Sate tersebut titik nol-nya kota ini," sambung Daud.
Sementara terkait anggaran sebesar Rp180 juta untuk perawatan taman bunga di Tugu Sate, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PRKP Kota Pematang Siantar, Mispa Tarigan menyebut, hal itu sesuai rancangan konsultan perencana.
"Sudah sesuai dengan yang dibuat konsultan perencanaan. Tiang segitiga tersebut bertujuan menjadi pagar agar ketika ada aksi demonstrasi tidak diduduki atau diinjak taman bunganya oleh demonstran," katanya kepada PARBOABOA.
Saat ini, taman bunga tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan kontraktor yang bertanggung jawab yaitu CV. Gapura Alam Persada.
Tarigan mengungkapkan, masa pemeliharaan fisik taman bunga di Tugu Sate diperkirakan selesai akhir Agustus mendatang.
"Selesai akhir Agustus, tujuannya untuk memperindah taman tersebut, belum lagi kita akan buat air mancur di sekitar tugu dan sudah digali, serta kita akan keramik, pagu anggaran tersebut kita arahkan ke sana," jelasnya.
Terkait penunjukan kontraktor untuk perawatan taman tersebut, Tarigan menegaskan dinasnya berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang maupun Jasa Pemerintah.
"Kita pastikan itu akan sesuai dan pemegang proyek berstatus penunjukan langsung (PL) sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang pemerintah," imbuh Mispa Tarigan.