PARBOABOA, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mendesak Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono segera menyelesaikan persoalan warga eks Kampung Bayam yang tak kunjung menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Wibi juga meminta Heru Budi segera mengadakan pertemuan bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditugaskan mengelola KSB.
Menurutnya, pertemuan itu untuk menentukan harga sewa KSB bagi warga eks Kampung Bayam. Pasalnya, hingga kini belum ada kesepakatan harga sewa KSB antara Jakpro dan warga Kampung Bayam.
“Problem terakhir kan soal iuran yang belum selesai. Untuk menentukan iuran ini harus ketemu antara Jakpro dengan pemilik aset (Pemprov DKI). Kita akan mendesak Pj Gubernur segera mengadakan pertemuan antara pihak Jakpro dan pihak aset untuk menentukan iuran rusun sehingga masyarakat bisa langsung menempati,” jelas Wibi kepada PARBOABOA, Selasa (22/8/2023).
Politisi Partai Nasdem ini juga mengingatkan agar Jakpro berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
“Jadi, kita sesuaikan dengan Perda tersebut. Tapi, gimana caranya yang paling ringanlah bagi warga,” tegas Wibi.
Dalam Pergub 55/2018, harga retribusi berkisar Rp535.000 sampai Rp765.000 per bulan untuk kategori retribusi umum. Sementara kategori retribusi sewa terprogram Rp272.000 hingga Rp372.000.
Wibi berjanji akan turun langsung mengawal persoalan ini hingga warga eks Kampung Bayam menempati KSB.
Ia juga akan menemui warga dalam waktu dekat untuk menampung aspirasi yang kemudian akan disampaikan saat rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pekan ini.
“Besok kita akan bertemu dengan warga. Sambil membawa permasalahan ini untuk disampaikan di rapat bersama SKPD hari Rabu, Kamis dan Jumat. Di rapat Banggar (Badan Anggaran) pun akan saya sampaikan permasalahan ini,” tegas Wibi.
Ia mengaku sangat prihatin terhadap persoalan warga eks Kampung Bayam yang tak kunjung selesai di era Pj Gubernur Heru Budi Hartono. Padahal, lanjut Wibi, saat Anies Baswedan masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, warga telah diberikan nomor unit untuk mereka tempati.
Apalagi setelah Anies lengser, nasib warga kembali terluntang-lantung, karena Pemprov DKI era Pj Heru Budi tidak memberikan kunci unit rusun milik warga eks Kampung Bayam.
“Sebenarnya, hari ini udah beres, kan rapat terakhir sebelum Pak Anies lengser udah guyub warga, ini unit berapa buat kamu, unit ini buat kamu, semuanya udah clear,” tegas Wibi.
Sebelumnya, warga calon penghuni rusun mengaku belum menerima kunci unit hingga saat ini.
“Kuncinya belum dikasih. Enggak tahu ya kenapa. Kita sudah mengikuti prosedur dari pemerintah untuk dapat kunci. Ini sengaja kayaknya, Pak Anies lengser habis resmikan ini, kita ditinggal gitu aja,” ujar Neneng, salah satu warga calon penghuni rusun.
Padahal, menurutnya, warga telah mengikuti seluruh birokrasi yang diminta Pemprov DKI. Warga, lanjut Neneng, juga telah melalui tahap verifikasi Wali Kota Jakarta Utara dan ditetapkan berhak menempati KSB.
Selain itu, warga juga telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan nomor unit tertera untuk masing-masing warga.
Hanya saja, setiap kali Neneng dan warga lain menanyakan kepastian menempati KSB, Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro terkesan saling melempar tanggung jawab.
“Enggak ada penjelasan dari Jakpro kenapa belum dikasih kuncinya. Justru mereka lempar-lemparan. Jakpro bilang sudah diserahkan ke Pemda, kita ke wali kota, Pak Wali bilang enggak punya kuasa, semua wewenang ada di Pj (penjabat) Gubernur DKI. Terus, dilempar lagi,” kesalnya.