PARBOABOA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada hari ini, Selasa (13/09/2022).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Senin (12/09/2022). Diketahui masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Prasetyo mengatakan rapat paripurna ini digelar setelah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu. Ia juga menyampaikan, setelah mengumumkan pemberhentian Anies, rapat dilanjutkan dengan mengumumkan tiga Pj Gubernur DKI usulan DPRD DKI.
“Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wagub DKI Jakarta yang masa jabatannya berakhir di 16 Oktober 2022. Kami akan kembali menggelar rapim usulan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing fraksi,” ujarnya Prasetyo, dilansir dari detik.com.
Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, sudah meminta masing-masing fraksi untuk mengajukan 3 nama. Dengan begitu, maka ada 9 fraksi yang mengajukan. Sehingga akan ada 27 nama. Nama-nama tersebut akan diproses melalui voting terbanyak dalam Rapimgab hari ini.
Maka nanti akan dipilih 3 nama suara tertinggi yang akan diusulkan ke Kemendagri. Syarat untuk mejadi Penjabat Gubernur adalah ASN eselon 1 atau pegawai pejabat madya, baik Sekertaris Jendral (Sekjen) maupun Direktur Jendral (Dirjen).