PARBOABOA, Jakarta – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp5,53 Triliun di 2023.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi mengatakan, pihaknya menyepakati pagu anggaran 2023 untuk Kementerian ESDM berdasarkan hasil keputusan rapat kerja yang digelar pada hari ini, Kamis (22/09/2022).
"Total anggaran Kementerian ESDM berdasarkan hasil penyesuaian dengan Badan Anggaran dan kita sepakati Rp5,527 triliun," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, dikutip dari bisnis.com, Kamis (22/9/2022).
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pagu anggaran naik Rp 600 miliar dari pagu yang telah ditetapkan pemerintah, yakni senilai Rp Rp5,12 triliun. Tambahan anggaran tersebuh sepenuhnya akan dialokasikan untuk infrastruktur bagi masyarakat sebesar Rp715 miliar.
“Selisih Rp 115 miliar didapat dari kegiatan non infrastruktur Kementerian ESDM. Sesuai hasil banggar 20 September 2022, tambahan pagu Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 404,44 miliar,” kata Arifin dalam raker Komisi VII DPR, dikutip dari Kumparan, Kamis (22/09/2022).
Menteri Arifin menilai, pagu anggaran Rp 5,53 triliun menurun dibandingkan pagu yang ditetapkan pada rapat kerja sebesar Rp5,72 triliun. Ia kemudian mengusulkan adanya perubahan komposisi alokasi anggaran per unit alokasi.
Sementara itu, Arifin merincikan, alokasi anggaran untuk Setjen ESDM sebesar Rp 330,32 miliar, Inspektorat jenderal sebesar Rp 68,49 miliar, Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp 1,46 triliun, DItjen Ketenagalistrikan sebesar Rp 669,24 miliar, BPH Migas sebesar Rp 211,22 miliar, dan Badan Geologi sebesar Rp 581,62 miliar.
Kemudian, anggaran Ditjen Mineral dan Batu Bara sebesar Rp 678 miliar, Dewan Energi Nasional sebesar Rp 56,85 miliar, Badan Pengembangan SDM sebesar Rp 522 miliar. Alokasi Badan Geologi sebesar Rp 581,62 miliar, Ditjen EBT dan Konservasi Energi sebesar RP 868,71 miliar, dan Badan Pengelola Migas Aceh sebesar Rp 78,92 miliar.
"Komitmen kami melaksanakan proses tersebut di Tahun 2022, sehingga awal tahun 2023 dan masyarakat bisa memanfaatkannya," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Arifin juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ada menghapus daya 450 VA, hal itu disampaikannya di tengah ramainya isu pembagian kompor listrik sebagai pengganti kompor gas.
"Tidak ada," singkatnya.