PARBOABOA, Palembang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, dikabarkan tengah mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat terkait pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ahmad Zulinto, selaku Kepala Disdik Palembang menjelaskan bahwa selama 10 tahun terakhir, Disdik tidak pernah melakukan penerimaan guru baru. Sementara, guru yang pensiun tetap ada setiap tahun.
Untuk itu, dikatakan Ahmad, Disdik Kota Palembang mengajukan pengajuan tersebut demi menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik di Kota Palembang.
"Ada sebanyak 4.477 tenaga honorer yang diusulkan, mengingat dalam rasio 10 tahun Palembang mengalami moratorium penerimaan tenaga pendidik dan teknis," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Kamis (7/4/2022).
Ahmad menyampaikan, usulan ribuan tenaga pendidik honorer adalah hasil rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Disdik Kota Palembang. Pada Rapat itu, Disdik juga meminta bantuan akomodir para honorer sesuai landasan dasar pembiayaan gaji.
"Semua telah kita sampaikan jika semua total tenaga honorer yang diusulkan Diknas agar bisa diakomodir. Tentunya ini berdasarkan atas landasan dasar anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU)," jelasnya.
Selanjutnya, Ahmad mewakili pihaknya mengharapkan supaya Pemkot terus mengawal dan mendorong pengajuan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tersebut hingga disepakati dan disahkan oleh Pemerintah Pusat nantinya.
“Tahun depan honorer dihapus, jadi tolong usulan kami ini diperhatikan, apalagi setiap tahunnya berkurang 600 orang guru tenaga pendidik, karena pensiun dan itu pasti. Makanya kami butuh penambahan itu di tahun ini,” ucap Ahmad.