PARBOABOA, Jakarta- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin edar vaksin Dengu dengan merek dagang Qdenga di Indonesia sebagai upaya pencegahan penyakit demam berdarah dengue.
Namun hingga kini Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta masih belum memiliki stok vaksin Dengue, meskipun ada 831 kasus demam berdarah dengue (DBD) dalam 2 bulan terakhir.
“Belum ada barangnya sama kita,” kata Staff Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Supriadi kepada Parboaboa, Jumat (03/03/2023).
Supriadi mengatakan, tidak tersedianya vaksin Qdenga tersebut lantaran belum adanya regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan terkait penggunaan terhadap pasien DBD.
“Belum ada dasar hukum penggunaannya,” ucapnya.
Kendati demikian, Supriadi berujar, nantinya Dinkes DKI akan mengadakan stok vaksin. Namun, ia tidak bisa memastikan kapan pengadaan vaksin Qdenga dilaksanakan.
“Nanti akan ada kok,” imbuhnya.
Ia mengatakan, nantinya vaksin Qdenga akan dikirimkan oleh Kemenkes berdasarkan kebutuhan Dinkes DKI yang kemudian disalurkan ke Suku Dinas Kesehatan di masing-masing wilayah administrasi Jakarta.
“Kalau vaksin baru biasanya semua memang dikordinir sama Dinas Kesehatan. Sampai (penggunaan) di puskesmas juga di bawah pengawasan Dinkes dan Sudinkes,” tuturnya.
Seperti dikutip dari laman BPOM, Qdenga merupakan vaksin dengan indikasi untuk pencegahan penyakit dengue yang disebabkan oleh virus dengue dan bisa digunakan pada usia 6 sampai 45 tahun. Vaksin ini diproduksi oleh IDT Biologika GmbH Germany.
BPOM mengklaim, Qdenga memberikan perlindungan terhadap demam sebesar 80 persen dan rawat inap hingga 90 persen akibat penyakit demam berdarah yang disebabkan oleh salah satu dari 4 serotipe virus dengue.
Selain itu, vaksin ini juga menjadi satu-satunya vaksin yang disetujui oleh Indonesia untuk digunakan pada individu tanpa perlu pengujian pra-vaksinasi.