PARBOABOA,
Jakarta – Sudah ada pengakuan dari Jerinx alias Musikus I Gede Ari
Astina alias bahwa Ia mengancam pegiat media sosial Adam Deni (ADG). Namun, ia
tidak ditahan karena dianggap kooperatif.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar
Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya tidak menahan Jerinx atas dasar pertimbangan
objektif dan subjektif.
Alasan subjektif antara lain ada kekhawatiran melarikan
diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti.
"Dari ketiga aspek subjektif ini penyidk berkesimpulan
tidak ditahan. Karena yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan walaupun
panggilan kedua. Kedua barbuk sudah utuh yang ada sudah disita dan tidak mungkin
dihilangkan," tuturnya.
"Ketiga, diindikasikan yang bersangkutan sudah
melaksanakan permohonan maaf dan mengerti kesalahannya dan berjanji tidak akan
mengulangi perbuatannya," kata Tubagus.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Yusri
Yunus menyatakan bahwa Adam tetap meminta penyidik untuk melanjutkan proses
hukum walau sudah melakukan mediasi keduanya pun sudah saling memaafkan.
"Kami sudah berupaya melakukan mediasi tapi saudara
pelapor AGD meminta walau sudah memafkan secara pribadi meminta proses hukum
oleh penyidik tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.