PARBOABOA, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan jalan untuk mengantisipasi adanya peserta Reuni 212 yang nekat melakukan aksi di sekitar Kawasan Monas dan Patung Kuda. Penutupan jalan ini dilakukan mulai Rabu (1/12) pukul 00.00 WIB, Kamis (2/12) sampai Kamis pukul 21.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol.Sambodo Purnomo Yogo mengatakan area di seputar Patung Kuda dan Kawasan Monas dinyatakan sebagai area terbatas atau restricter area.
Dengan penutupan jalan ini, Sambodo menghimbau masyarakat untuk mengambil jalan alternatif, sedangkan bagi karyawan yang bekerja di Kawasan Monas dan Patung Kuda aka dipertimbangkan untuk dapat melewati penyekatan.
Terdapat 12 titik pengalihan maupun penutupan arus di sekitar Istana Merdeka yaitu:
1. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup
2. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Medan Merdeka Utara juga ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Perwira.
3. Penutupan juga dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Monas, kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan melewati Medan Merdeka Timur.
4. Penutupan juga dilakukan di Patung Kuda, kendaraan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.
5. Penutupan arus juga dilakukan di Jalan Budi Kemuliaan, kendaraan hanya bisa lurus di Jalan Abdul Muis.
6. Pengalihan arus di Jalan Abdul Muis menuju Medan Merdeka Barat.
7. Penutupan arus di Jalan Majapahit, kendaraan dialihkan menuju Jalan Juanda.
8. Pengalihan arus menuju Jalan Veteran Raya.
9. Pengalihan arus dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit.
10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
11. Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih, jalan menuju Patung Kuda ditutup.
12. Penutupan di Jalan Sunda, kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
Adapun acara reuni 212 tidak mendapat izin pelaksanaan dari Polda Metro Jaya karena dikawatirkan akan menyebabkan penularan virus Covid-19.
Sanksi tegas akan diberikan pihak kepolisian bagi tiap orang yang memaksa menggelar dan mengikuti Reuni 212. Salah satunya adalah polisi bakal menjerat para pelaku dengan pasal pelanggaran pidana.