Curhat Pilu Kekasih Masykur, Gagal Nikah Setelah Pacar Tewas Disiksa Paspampres: Sesak Dada Ini Bang!

Imam Masykur dan kekasihnya, YM, dikabarkan akan menikah dalam waktu dekat. (Foto: Tangkapan Layar Video)

PARBOABOA, Jakarta - Kematian Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh yang tewas usai disiksa anggota Paspampres dan dua prajurit TNI di Jakarta, tak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga sang kekasih, YM (23).

YM harus merelakan pujaan hatinya itu pergi untuk selamanya dengan cara yang tragis. Rencana pernikahan keduanya pun pupus.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @acehworldtimenews, Senin (28/08/2023), terlihat seorang wanita yang mengenakan jilbab hitam ikut mengantar jenazah Masykur menggunakan mobil ambulans. Wanita itu adalah YM, calon tunangan Imam Masyukur. 

Menurut narasi video yang beredar, YM akan dilamar Masykur dalam waktu dekat dan keduanya berencana menikah setelah YM selesai kuliah. Sayangnya, nasib berkata lain, acara lamaran itu kandas setelah Masykur tewas dianiaya anggota Paspampres.

"Rencananya bulan Ramadhan (puasa) mendatang, abang akan pulang dan melamar saya. Kami tunangan dulu dan baru akan menikah setelah saya selesai kuliah," kata YM dikutip dari unggahan akun @acehworldtimenews.

Han lon teungoh peugah Bang. Sang brat dan sesak that dada lon (saya gak tahu mau ngomong apa. Sesak dada ini bang," katanya saambil terisak-isak.

Ia meminta agar para pelaku yang tega menghabisi nyawa kekasihnya harus dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.

"Lage dipubut keu Abang Imam, beulagenyan pih dihukum pelaku (seperti apa yang dilakukan untuk Abang Imam, begitu juga hukuman buat pelaku)," kata YM dengan nada lirih.

Sebelumnya, Imam Masykur tewas setelah diduga disiksa oknum anggota Paspamres, Praka RM, bersama dua anggota TNI. Aksi biadap itu terekam dalam sebuah video dan beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat Masykur dipukuli berkali-kali hingga punggungnya lebam dan berdarah. Ia juga terdengar meringis kesakitan dan meminta tolong, namun tak diindahkan pelaku.

Sebelum akhirnya tewas, pelaku dikabarkan sempat meminta sejumlah uang tebusan hingga puluhan juta rupiah agar Masykur dibebaskan. 

Kasus ini mendapat kecaman keras dari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda TNI Julius Widjojonomeminta pelaku dihukum mati.

Pelaku juga bakal dipecat dari anggota TNI karena melakukan tindak pidana berat.

"Agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ungkap Julius kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Editor: Andy Tandang
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS