PARBOABOA, Pematang Siantar - Anggota Komisi II DPRD Pematang Siantar, Metro Hutagaol mempertanyakan terbatasnya anggaran pengadaan buku untuk perpustakaan sekolah di Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.
"Harusnya kalau memang menjadi sebuah kebutuhan yang prioritas untuk sekolah-sekolah kita, harusnya mereka (Disdik), petakan dan dikaji berapa jumlah sekolah untuk memenuhi buku-bukunya, jenis buku apa dibutuhkan untuk dilengkapi, berapa banyak dan sekolah yang kurang, apa fasilitas lainnya, harusnya dihitung," ujarnya kepada Parboaboa, Selasa (23/2023).
Metro juga menyesalkan Disdik Pematang Siantar yang tidak memasukkan dan mendengar permintaan sekolah terkait perpustakaan sekolah sebagai program prioritas menunjang peningkatan literasi dan minat baca anak didik.
"Mereka (Disdik) juga pastinya ada rapat evaluasi program pendidikan dan tenaga pendidik serta kepala sekolah setiap tahunnya, tempat sekolah-sekolah curhat, tapi poinnya bukan salah perangkat sekolah dan anak didik yang seharusnya kita tekankan. Disdik harus merancang program yang tepat sasaran dan sesuai, agar anggaran tersebut jelas, untuk meningkatkan literasi baca anak didik" jelasnya.
Ia juga menyayangkan seolah kurangnya koordinasi antara Disdik Disdik Pematang Siantar dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Termasuk dengan DPRD Kota Pematang Siantar.
Karena, lanjutnya, jika Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah dialokasikan terserap, maka harusnya penyaluran buku bacaan bisa dinikmati anak didik tahun ini.
Metro berharap koleksi buku di perpustakaan sekolah bisa bertambah, karena dengan beragamnya buku bacaan di sekolah, minat baca anak bisa difasilitasi.
”Jangan kita cerita soal anggaran tapi programnya tidak ada. Kalau terlaksana, pastinya sudah banyak buku di perpustakaan sekolah di Kota Pematang Siantar. Harapannya tahun depan terserap,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pematang Siantar, Rudolf Barmen Manurung berdalih masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbud untuk melaksanakan penyaluran dana dalam pengadaan buku-buku di perpustakaan sekolah yang belum terealisasi, melalui DAK maupun DAU.
"Kami tidak bisa mengadakan kalau belum ada juknisnya, kami belum berani dan masih sesuai regulasi," ucapnya.
Rudolf menjelaskan hingga kini belum ada petunjuk lebih lanjut dari kementerian terkait pengadaan buku melalui DAK dan DAU.
Karena itu, Disdik belum bisa membeli buku bacaan untuk perpustakaan sekolah.
"Buku apa saja yang perlu dibeli secara skala besar-besaran itu ada di juknis. Kami juga masih menunggu. Emang kalau tahun ini dana tidak terserap di dana alokasi khusus, semoga tahun depan dapat kami rancang kebutuhannya," ujarnya.
Rudolf mengakui, Disdik hanya melakukan pendampingan untuk pengadaan buku bacaan perpustakaan di setiap sekolah.
”Kegiatan yang diusulkan untuk tahun ini tidak mengada-ada dan mengacu pada sistem e-budgeting. Kami hanya melakukan pendampingan jika pengadaan buku perpustakaan tersebut dilaksanakan di setiap sekolah. Memang masih banyak sekolah yang belum memiliki buku-buku perpustakaan yang memadai, ini jadi catatan sendiri bagi kami untuk memberikan fasilitas yang terbaik bagi anak-anak didik," pungkasnya.