Bobby Nasution Pecat Camat Medan Maimun Terkait Pungli

Bobby Nasution, Walikota Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali memberhentikan seorang pejabat dibawah jajarannya, Pejabat yang diberhentikan kali ini adalah Camat Medan Maimun, Muhammad Yasir Rizka dari jabatannya. Pencopotan dilakukan karena ia diduga melakukan tindakan pungutan liar atau pungli.

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, yang juga menantu dari Jokowidodo Presiden RI, mengatakan pencopotan itu karena yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan.

"Itu lagi di copot sementara," Kata Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, pada senin (5/7/2021).

Saat ditanyakan alasan pencopotan terhadap camat tersebut Bobby enggan untuk menjawab lebih rinci dikarenakan bukan dalam ranahnya dalam pemeriksaan tersebut, namun pihaknya akan memberikan penjelasan jika sudah ada hasil dari pemeriksaan.

"Bukan hak saya yang jawab soalnya bukan saya yang memeriksa," ujarnya. "Karena memang lagi ada kebutuhan inspektorat ini kita berentikan tugasnya sementara mudah mudahan bisa cepat tugasnya," kata Bobby kepada pers.

Bobby lanjut menjelaskan, untuk mengisi kekosongan posisi Camat tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk melakukan lelang jabatan.

"Nanti kita lakukan lelang jabatan, kalau melihat aturan ini harus 6 bulan artinya bulan 8 nanti bari bisa buka namun saat kita mitting dengan kementerian pak Mendagri mengatakan kita diperbolehkan mengusulkan sebelum 6 bulan,"jelasnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut Wali Kota Medan menghimbau kepada bawahannya para pemangku kepentingandi wilayah pemerintahan kota Medan agar lebih serius dalam bekerja demi rakyat dan jangan sampai merugikan rakyat apalagi membuat sengsara rakyat.

Sebelumnya Bobby Nasution juga mencopot Kepala Dinas Kesehatan Edwin Effendi yang dinilai memiliki kinerja buruk. 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS