Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali memberhentikan seorang
pejabat dibawah jajarannya, Pejabat yang diberhentikan kali ini adalah Camat
Medan Maimun, Muhammad Yasir Rizka dari jabatannya. Pencopotan dilakukan karena
ia diduga melakukan tindakan pungutan liar atau pungli.
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, yang juga menantu dari
Jokowidodo Presiden RI, mengatakan pencopotan itu karena yang bersangkutan
sedang dalam pemeriksaan.
"Itu lagi di copot sementara," Kata Wali Kota
Medan, Bobby Afif Nasution, pada senin (5/7/2021).
Saat ditanyakan alasan pencopotan terhadap camat tersebut
Bobby enggan untuk menjawab lebih rinci dikarenakan bukan dalam ranahnya dalam
pemeriksaan tersebut, namun pihaknya akan memberikan penjelasan jika sudah ada
hasil dari pemeriksaan.
"Bukan hak saya yang jawab soalnya bukan saya yang
memeriksa," ujarnya. "Karena memang lagi ada kebutuhan inspektorat
ini kita berentikan tugasnya sementara mudah mudahan bisa cepat tugasnya,"
kata Bobby kepada pers.
Bobby lanjut menjelaskan, untuk mengisi kekosongan posisi
Camat tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri
(Kemendagri) untuk melakukan lelang jabatan.
"Nanti kita lakukan lelang jabatan, kalau melihat
aturan ini harus 6 bulan artinya bulan 8 nanti bari bisa buka namun saat kita
mitting dengan kementerian pak Mendagri mengatakan kita diperbolehkan
mengusulkan sebelum 6 bulan,"jelasnya.
Dengan adanya peristiwa tersebut Wali Kota Medan menghimbau
kepada bawahannya para pemangku kepentingandi wilayah pemerintahan kota Medan
agar lebih serius dalam bekerja demi rakyat dan jangan sampai merugikan rakyat
apalagi membuat sengsara rakyat.
Sebelumnya Bobby Nasution juga mencopot Kepala Dinas Kesehatan
Edwin Effendi yang dinilai memiliki kinerja buruk.