PARBOABOA, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara sepanjang tahun 2022 berhasil menemukan dua narkotika jenis baru, salah satunya jenis liquid (cairan) yang mengandung tembakau gorila ditemukan di Tarakan.
"Saya sudah menemukan jenis baru, jujur saja karena barangnya sedikit dan alat milik BNNP Kaltara tidak lengkap untuk mengecek, tetapi ada dua jenis. Barang tersebut ditemukan di Tarakan," ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Rudi Hartono saat rilis akhir tahun di Tarakan, Jumat, (30/12/2022).
Rudi Hartono memaparkan bahwa narkotika tersebut jumlah sedikit dan alat pengecekan milik BNNP Kaltara tidak lengkap. Walaupun saat ini jenisnya masih samar-samar, namun menurut dia, hal itu sangat membahayakan.
Diketahui, sepanjang tahun 2022, jajaran BNNP bersama Polda Kaltara berhasil mengamankan sebanyak 187,26 kilogram sabu-sabu, 193,25 gram ganja, dan 7.665 butir pil ekstasi.
“BNNP Kaltara genjar melakukan upata pemberantasan jaringan sindikat narkotika. Sepanjang tahun 2022, BNNP telah mematakan dua jaringan tiga laporan informasi intelijen,” jelas Rudi.
Adapun, dari jaringan yang telah dipetakan, BNNP Kaltara ungkap 51 laporan kasus narkotika (LKN) dengan pelaku sebanuak 27 orang.
Selain itu, upaya pemberantasan sindikat jaringan narkotika, lanjut dia. Dengan ditinjaklanjuti dengan mengungkapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tujuan memiskinkan para bandar. Sepanjang tahun 2022, BNNP Kaltara mengungkapkan satu kasus TPPU.
Sementara itu, Kabid Berantas Deden Andriana menerangkan bahwa pelaku narkoba TPPU berinisial S yang kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.
“Pelaku bekerja sama dengan kakaknya yang saat ini masih medekam di Lapas Pare-pare dengan kasus yang sama”terang Deden.
Saat ini, kasus masuk dalam tahap layering. Dan telah melakukan pemeriksaan di Tarakan, Pare-pare dan Papua. Nilai uang yang berhasil diamankan dari kasus TPPU sebanyak Rp596.032.904,00.