PARBOBOA, Pematang Siantar - Susanti Dewayani genap lima bulan memimpin Pemerintah Kota Pematang Siantar terhitung sejak pelantikan 22 Agustus 2022. Dia terpilih definitif oleh Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi tanpa memiliki wakil hingga sekarang untuk menggantikan posisi Asner Silalahi, pasangannya yang meninggal dunia karena sakit sebelum pelantikan.
Susanti Dewayani bersama pasangannya Asner Silalahi yang meninggal sebelum dilantik, mengusung Pematang Siantar sehat, sejahtera, dan berkualitas. Program kerja yang dicanangkannya dalam masa kampanye yang digaungkan segera memperbaiki pelayanan publik, khususnya kesehatan, pendidikan dan memperbaiki tata kelola birokrasi pemerintahan.
Lima bulan memimpin, Susanti dua kali melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemko Pematang Siantar, pada 2 September 2022 dan 30 Desember 2022. Tercatat 217 pejabat dari segala golongan diangkat dan diberhentikan setelah menjadi Walikota definitif.
Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematang Siantar, Timbul H Simanjuntak mengatakan, perubahan organisasi ini bertujuan agar menjadi lebih memiliki spesialisasi dan karekteristik melalui penajaman tugas dan fungsi.
“Sesuai termaktub jelas dalm Undang-undang No 5 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Timbul, Jumat, (20/1/2023).
Dikatakannya, saat ini juga ada tujuh organisasi perangkat dearah (OPD) yang masih dijabat oleh pelaksana tugas dijajaran kepala dinasnya yang sudah lewat masa tenggat waktu, yakni maksimal enam bulan sesuai Peraturan Menteri Aparatur Negara No 13/2014 tentang tata cara pengisian pimpinan tinggi, tama, pratama dan madya.
“Kami masih penyesuaian penetapan dan dievaluasi ulang oleh KASN, sabar saja,” ucapnya.
Catatan Redaksi, Kota Pematang Siantar berencana membangun tujuh tujuan kota wisata berbasis budaya, seiring dibukanya pembangunan jalan Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Danau Toba.
Terbaru Kota Pematang Siantar diterpa isu intoleran pasca Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghentikan kegiatan Imlek Fair, Senin (09/01/2023) yang digelar di Jalan Perintis Kemerdekana Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat. Alasan pembubaran karena pelaksanannya menutup badan jalan dan surat perizinan yang tidak lengkap.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematang Siantar, Eka Hendra saat dikonfirmasi mengatakan, kehadiran isu intoleran yang terjadi di masa jabatannya. menunjukkan ketidaksiapan stakeholder di pemerintah kota yang belum tertata dengan baik.
Peraturan Walikota (Perwal) Pematangsiantar Nomor 04/2021 tentang kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) bumi dan bangunan hingga 1.000 persen mendapat aduan dan gugatan dari masyarakat. Kuasa hukum para penggugat, Daulat Sihombing mengatakan, kenaikan tersebut membuat pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dibayar masyarakat tinggi, dan berdampak ke geliat ekonomi, serta investor yang semakin menurun.
Gugatan sudah terdaftar di PN Pematang Siantar, nomor perkara 128/Pdt.G/2022/PN Pematang Siantar. Ada tiga orang penggugat Sarmedi Purba, Pardomuan Nauli Simanjuntak dan seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), Rapi Sihombing. Saat ini sedang masa mediasi di mana Wali Kota Pematang Siantar sebagai tergugat satu dan Kepala Badan Pengelola dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematang Siantar sebagai tergugat dua.
Pada persidangan perdana yang digelar di PN Pematang Siantar pada 12 Januari 2023, pihak tergugat tidak hadir.
Pemko Pematang Siantar mencatatkan beberapa prestasi, yakni menekan status PPKM level 4 COVID-19 dalam kurun waktu dua bulan menjadi level satu, percepatan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan meraih rangking dua se-Indonesia dalam optimaliasai PAD melalui implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (EPTD).
Lainnya pemanfaatan gedung dekranasda sebagai pusat pameran kreatif dan inovasi UMKM serta peraih TOP pembina award 2022 pada penghargaan TOP BUMD award bintang 4 yang diraih Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Uli Kota Pematang Siantar.
Pemko Pematang Siantar sepanjang 2022 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disiapkan sebesar Rp 935,74 miliar. Pada 2023, APBD Kota Pematang Siantar mengalami peningkatan menjadi Rp955 miliar. Di mana persetujuan anggaran itu dikemukakan dalam Rapat Paripurna XII Tahun 2022 di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Selasa (29/11/ 2023).
Kini kita tunggu saja bagaimana polemik dan kebijakan-kebijakan apalagi yang akan dikeluarkan Pemko Pematang Siantar pada rezim Walikota Siantar saat ini Susanti Dewayani?