PARBOABOA, Jakarta – Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah menyebut narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di Meruya Utara, Jakarta Barat merupakan selundupan dari negara Iran.
“Bahan baku untuk pembuatan narkotika untuk yang kali ini masuknya bahan baku Iran, kemudian melintir dulu ke Hongkong, baru masuk ke Indonesia,” kata Zaki dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/01/2023).
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/01/2023).
Zaky menjelaskan, penggerebekan tempat pembuatan sabu itu dapat diungkap berkat investigasi gabungan antara Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Kedua instansi saling berbagi informasi dan data penting untuk mengungkap kasus.
Dalam penggerebekan ini, polisi menetapkan MR yang bertempat tinggal di Kemanggisan Raya Palmerah, Jakarta Barat sebagai tersangka.
Sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter dalam kemasan siap edar dan siap kirim telah berhasil disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan apa yang disampaikan oleh Zaky tersebut.
Wisnu menuturkan, penggerebekan berawal dari informasi yang didapat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya penyelundupan narkoba. Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat," ujar Wisnu.