PARBOABOA, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menjemput paksa Ismail Bolong jika kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan yang kedua kalinya pada Selasa (29/11/2022).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menegaskan, hal itu akan dilakukan apabila Ismail masih kembali bertindak tidak kooperatif.
Diketahui, surat pemanggilan untuk Ismail sudah dikirim pada Senin (28/11/2022) kemarin. Pipit juga mengatakan, surat panggilan itu sudah diserahkan kepada pihak terkait.
“Ya (jemput paksa). Surat panggilan sudah diserahkan ke RT dan RW,” kata Pipit, Selasa (29/11/2022).
Kemudian, Pipit juga menyebut tidak menutup kemungkinan Ismail Bolong akan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Ya nanti kita lihat kalau misalnya nggak kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO kan,” ujar Pipit.
Sejauh ini kepolisian masih menunggu konfirmasi dari Ismail terkait panggilan yang dijadwalkan pada hari ini.
“Belum, belum ada konfirmasi dia hadir. Sabar dulu tunggu dulu ya. Hari ini (ditunggu) sampai malam. Kita tunggu siapa tahu dia konfirmasi mau datang,” ucap Pipit.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ismail Bolong sedang dicari keberadaanya. Tim yang diturunkan mencari Ismail Bolong adalah dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Mabes Polri.
“Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja,” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).