AS Jatuhkan Sanksi pada BUMN Migas Myanmar

Ilustrasi pengeboran minyak di lepas pantai. (Foto: Shutterstock/T2Thithat)

PARBOABOA, Jakarta - Dunia yang marah terhadap junta militer Myanmar mulai menerapkan sejumlah keputusan sebagai hukuman dan tekanan.

Salah satunya Amerika Serikat (AS) yang kini menerapkan sanksi terhadap Perusahaan Minyak dan Gas Myanmar (MOGE). 

MOGE dilaporkan memberikan ratusan juta dolar setiap tahun kepada junta.

Kementerian Keuangan AS mengatakan, mereka tidak menerapkan sanksi pemblokiran penuh terhadap sumber utama pendapatan luar negeri junta yang berkuasa tersebut. 

Sanksi yang diterapkan berupa melarang layanan keuangan tertentu oleh warga Amerika kepada perusahaan minyak dan gas milik negara mulai tanggal 15 Desember. 

Layanan keuangan yang dimaksud mencakup pinjaman, rekening, asuransi, investasi, dan layanan lainnya.

Ini merupakan tindakan langsung pertama terhadap perusahaan milik negara tersebut setelah sebelumnya Washington menjatuhkan sanksi kepada pejabat junta. 

Sampai saat ini, Washington masih menahan diri untuk tidak memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus (Specially Designated Nationals). 

Karena jika BUMN itu masuk, maka secara efektif perusahaan itu akan dikeluarkan dari sistem perbankan Amerika. 

Warga AS akan dilarang melakukan transaksi perdagangan dengan BUMN tersebut. 

Selain itu juga aset-asetnya BUMN di Amerika akan dibekukan.

Selain kepada MOGE, sanksi juga dijatuhkan terhadap tiga entitas dan lima orang yang menurut Departemen Keuangan AS terkait dengan militer Myanmar. 

Sanksi-sanksi ini kata Kementerian Keuangan, juga telah dikoordinasikan dengan Inggris dan Kanada.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam pernyataan terpisah mengatakan, penjatuha sanksi ini dalam upaya mendorong semua negara untuk mengambil tindakan nyata dalam menghentikan aliran senjata, bahan bakar penerbangan, dan pendapatan ke rezim militer.

Sementara itu, Inggris mengatakan, lima individu dan satu entitas itu terlibat dalam penyediaan jasa keuangan kepada rezim militer atau penyediaan barang-barang yang dibatasi termasuk suku cadang pesawat terbang. 

Kanada sendiri menjatuhkan sanksi terhadap 39 individu dan 22 entitas karena mendukung rezim militer Myanmar. 

Namun kedua negara tidak menyebut MOGE dalam pengumumannya.

Tom Andrews, Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Myanmar, mengatakan langkah Amerika, Inggris, dan Kanada pada hari Selasa adalah hal yang penting.

Pakar hak asasi manusia PBB untuk Myanmar pada bulan September lalu meminta AS untuk lebih memperketat sanksi terhadap penguasa militer di negara tersebut dengan memasukkan perusahaan minyak dan gas milik negara.

Maka dari itu, langkah pemberian sanksi kali ini mendapat dukungan dari para pembela hak asasi manusia. 

Pasalnya, mereka telah berulang kali menyerukan sanksi terhadap MOGE, namun Washington saat itu masih menahan diri.

Myanmar Kini

Negara ini berada dalam krisis sejak kudeta militer tahun 2021. 

Tindakan keras mematikan itu memunculkan gerakan perlawanan nasional yang mendapat dukungan dari beberapa tentara etnis minoritas.

Kelompok hak asasi manusia dan pakar PBB menuduh militer melakukan kekejaman terhadap warga sipil dalam upayanya menghancurkan perlawanan. 
Junta berkilah, mereka memerangi teroris dan mengabaikan seruan internasional untuk menghentikan permusuhan.

Pada Juni lalu, Washington mengeluarkan sanksi terhadap Bank Perdagangan Luar Negeri Myanmar (MFTB) dan Bank Investasi dan Komersial Myanmar (MICB) milik negara.

Keduanya mengizinkan junta menggunakan mata uang asing untuk membeli bahan bakar jet, suku cadang untuk produksi senjata ringan, dan pasokan lainnya.

Washington juga menjatuhkan sanksi terhadap tiga entitas yang dikatakan telah membantu junta dalam mengimpor senjata, termasuk dari entitas Rusia yang berada di bawah sanksi AS.

Lima pejabat, termasuk Kepala Staf Umum Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara Myanmar, juga menjadi sasaran.

Sementara itu, perusahaan minyak Amerika, Chevron CVX.N, pada Februari lalu mengatakan, pihaknya setuju untuk menjual sahamnya di perusahaan patungan gas lepas pantai yang mencakup MOGE.

Juru bicara Chevron pada Rabu (1/11/2023 lalu mengatakan, Chevron berupaya memastikan keluarnya perusahaan tersebut dilakukan secara terencana dan mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku, termasuk sanksi perdagangan.

Editor: Umaya khusniah
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS