Arti Mualaf dan Syarat untuk Menjadi Seorang Mualaf

Arti Mualaf (Foto :Instagram/@xolovelyayana)

PARBOABOA - Apa itu mualaf? Istilah umum untuk mualaf adalah orang yang baru memeluk agama islam.

Kata mualaf mungkin sudah jadi istilah yang sudah tak asing lagi untuk di dengar, khusunya bagi  umat muslim. Arti mualaf tentu harus dipahami oleh setiap orang yang beragama Islam. Karena, pengertian dari mualaf berkaitan erat dengan syariat Islam. 

Selain itu, kata mualaf juga sudah sering muncul di percakapan sehari-hari. Penting untuk kita mengerti arti dari mualaf agar terhindar dari salah paham.

Maka dari itu, ketika mendengar kabar tentang seseorang yang menjadi mualaf sering jadi berita yang begitu membahagiakan. 

Apa Arti Mualaf ?

Kata mualaf ternyata merupakan satu kata dari bahasa arab. Apabila di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, mualaf artinya sosok yang dilembutkan hatinya.

Maksud dari kata dilembutkan hatinya mengarah pada seseorang yang telah berpindah keyakinan memeluk agama Islam setelah sebelumnya mengalami pergejolakan batin.

Tapi ketika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, arti mualaf menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah orang yang baru masuk Islam atau orang yang imannya belum kukuh karena baru masuk islam.

Dalam agama Islam, arti mualaf tak sebatas orang yang baru memeluk agama Islam. Seseorang mualaf dianggap sebagai seseorang yang masih kurang pengetahuan agamanya. 

Sehingga, membutuhkan dukungan dari sesama muslim. Adapun dukungan tersebut dalam bentuk apapun, mulai dari moral, hingga dukungan social melalui pembagian zakat.

Pada Surah At-Taubat Ayat 60 disebut bahwa para mualaf termasuk orang-orang yang berhak menerima zakat, yang artinya kurang lebih berbunyi :

“sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya (kedalam Islam)…” (QS.At-Taubat 9:60).

Alasan Mualaf Datang 

1. Pernikahan

Sekitar 68% mualaf datang dari pernikahan. Karena banyak dari 
mereka yang bukan beragama muslim akan mualaf ketika akan menikahi seorang muslimah atau sebailknya.

2. Belajar dan Menemukan Secara Keilmuan

Sekitar 20% mualaf datang dari mereka yang terpelajar yang memang dari akademis. Mereka menemukan hidayah setelah belajar dan mempelajari Islam.

3. Hidayah Langsung

Sekitar 12% mualaf datang disebabkan karena mimpi, bangun dari koma, nazar atau niat berpindah agama jika niatnya terkabulkan.

Syarat untuk Menjadi Mualaf

Sebagaimana yang kita ketahui, dari hal-hal yang berkaitan dengan agama dan keyakinan merupakan suatu hal yang besar. Oleh karena itu, untuk menjadi mualaf tentu terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain :

1. Bagi Laki-laki Wajib Sudah Dikhitan

Khitan merupakan salah satu tradisi dalam agama Islam. Telah disampaikan Rasulillah melalui hadis yang berbunyi :

“Fitra itu ada lima perkara : Khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis” (H.R Muslim 257).

2.Membaca Dua Kalimat Syahadat

Salah satu syarat wajib seorang menjadi mualaf adalah membaca dua kalimat syahadat. Karena syahadat merupakan ikrar seorang manusia atas nama Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Syahadat harus dibaca dengan penuh keyakinan Allah SWT Maha Esa dan Muhammad adalah utusan-Nya yang berbunyi :

“Asyhadu an la ilaha illallah. Wa asyhadu anna muhammadar rasulullah"

Artinya: “Saya bersaksi tidak ada tuhan selain Allah dan saya bersaksi Muhammad adalah utusan Allah”.

3. Melakukan Mandi Besar

Seseorang  yang menjadi mualaf juga wajib melakukan mandi besar. Seperti yang kita ketahui, mandi besar merupakan cara untuk bersuci dari hadas dan najis. 

Mandi besar sebaiknya dilakukan setelah seseorang membaca syahadat dan menjadi mualaf. Terkadung dalam hadis :

“Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memeluk islam. Kemudian ia menyuruhku untuk mandi dengan air dan daun bidara,” (HR. Abu Daud 355).

4. Siap Menjalankan Rukun Islam

Setelah menjadi mualaf, seseorang resmi menajdi seorang muslim. Itu artinya, dia harus berkomitmen menjalankan setiap rukun islam, yaitu : Syahadat, Sholat, Puasa, Zakat, dan Naik Haji (bagi yang mampu).

Demikian ulasan tentang arti mualaf dalam agama Islam dan Syarat untuk mualaf. Semoga bermanfaat dan bisa menambah keimanan kita sebagai seorang muslim. Amin.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS