PARBOABOA, Pematangsiantar - Kota pendidikan merupakan sebuah wilayah yang secara konsisten menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunannya.
Di situ, pendidikan tidak sekadar proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ciri khas utama kota pendidikan adalah infrastruktur pendidikan yang lengkap dan berkualitas, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga tingkat perguruan tinggi.
Selain itu, nuansa diskursif yang terimplementasi dalam pembentukan komunitas baca, belajar dan diskusi menjadi indikator penting.
Pematangsiantar pernah menjadi salah satu kota pendidikan terkemuka di Sumatra Utara. Hal itu diakui Hendra Simanjuntak, seorang pengamat pendidikan.
"Jika saya coba menggali, memang dahulu Pematangsiantar sudah unggul dalam dunia pendidikan. Dari tingkat SD, SMP dan SMA atau SMK," katanya pada PARBOABOA, Rabu (5/6/2024).
Kemajuan dunia pendidikan di Pematangsiantar dahulu ditandai dengan banyaknya masyarakat yang bersekolah di kota ini, dari berbagai wilayah Simalungun.
Hal ini membangun reputasi Pematangsiantar sebagai kota pendidikan. Selain itu, kota ini menjadi yang pertama di Simalungun yang memiliki universitas-universitas swasta.
Namun, Hendra melihat bahwa saat ini terjadi penurunan. Sebagai salah satu kota besar di Sumatera Utara, Pematangsiantar belum memiliki perguruan tinggi negeri.
Hal ini menurutnya disebabkan karena kurangnya konsistensi dalam pemeliharaan dunia pendidikan di Pematangsiantar, sementara zaman sudah semakin berkembang.
"Kita sebut Pematangsiantar sebagai kota pendidikan tapi konsistensi dalam perawatan itu kurang. Padahal di kota ini dulu terkenal orang-orang yang pintar," tambahnya.
Hendra menyatakan, langkah awal dalam mengembalikan Pematangsiantar sebagai kota pendidikan yang unggul adalah membuat peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi bagian dari identitas atau "branding" kota. Hal ini terutama ditekankan pada tingkat SMA atau SMK.
Pentingnya perhatian pada tingkat pendidikan menengah atas dikarenakan kualitas pendidikan terlihat jelas pada tingkat ini dan menjadi indikator utama bagi reputasi sebuah kota dalam bidang pendidikan.
Meski tanggung jawab utama di tingkat SMA dan SMK ada pada pemerintah provinsi, menurutnya pemerintah kota juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat SMA atau SMK.
Hendra mengatakan, upaya ini juga perlu dilakukan melalui kolaborasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam merancang dan melaksanakan program-program pendidikan yang efektif berkelanjutan.
Dengan memanfaatkan potensi dan melibatkan semua pihak, Pematangsiantar dapat membangun dunia pendidikan lebih berkualitas, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan intelektual masyarakat.
Dalam pernyataan terpisah, Kasi SD Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar, Rado Damanik, menegaskan bahwa Pemkot tetap berkomitmen menjadikan Pematangsiantar sebagai kota pendidikan yang unggul.
"Kalau dikatakan kota ini bukan lagi kota pendidikan ya silakan. Tapi bagi pemerintah kota, Pematangsiantar masih sebagai kota pendidikan," katanya pada PARBOABOA, Jumat (7/6/2024).
Ia menyatakan, Dinas Pendidikan Pematangsiantar masih mempertahankan visi untuk meningkatkan dunia pendidikan di Pematangsiantar.
Terutama meningkatkan literasi dengan tujuan menghilangkan buta huruf dan memberikan akses pendidikan kepada semua anak.
Bagi keluarga yang kurang mampu, dipersilakan untuk mengirimkan anak-anak ke sekolah negeri dari tingkat SD hingga SMP karena biayanya lebih terjangkau.
"Kalau sekarang raport pendidikan kita meningkat, khususnya dalam bidang literasi karena itu yang diutamakan," kata Rado.
Dalam upaya meningkatkan raport pendidikan, ia menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut tidak hanya ada pada Dinas Pendidikan, tetapi juga pada pemerintah provinsi dan departemen agama.
Ia juga menyebut bahwa setiap bulan diadakan rapat bersama untuk membahas strategi meningkatkan pendidikan di kota ini.
"Sejauh ini terkait prestasi siswa, kita masih bisa bersaing dengan daerah-daerah di Sumatera Utara," tegasnya.
Rado juga menyampaikan bahwa sejak diterapkan kurikulum merdeka, di Pematangsiantar juga sekarang tidak ada lagi istilah SMA unggulan.
Hal ini disebabkan karena keyakinan bahwa keberadaan SMA unggulan dapat menimbulkan perasaan inferioritas di antara sekolah lainnya.
Begitu juga, jelas Rado, tidak ada lagi pemisahan antara kelas unggulan dan non-unggulan, karena hal itu dianggap sebagai bentuk diskriminasi.
"Sekarang, semua siswa punya hak yang sama dalam pendidikan. Tidak ada lagi istilah unggulan atau tidak," tutupnya.