Anggaran Beasiswa LPDP Akan Diberhentikan Sementara, Kenapa?

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyebut alokasi anggaran beasiswa LPDP akan diberhentikan sementara. (Foto: Instagram/@lpdp_ri)

PARBOABOA, Jakarta - Baru-baru ini, berhembus kabar bahwa alokasi anggaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan diberhentikan sementara.

Hal itu diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, pada Selasa (16/1/2024). 

Keputusan untuk menghentikan sementara alokasi anggaran beasiswa LPDP diambil setelah pemerintah menyadari adanya penumpukan dana yang cukup signifikan, yakni hampir mencapai Rp 150 triliun. 

Hal itu yang menjadi dasar rencana penghentian alokasi anggaran LPDP sementara dari APBN. 

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan untuk mengalihkan dana tersebut ke berbagai pos lain yang juga membutuhkan perhatian dalam sektor pendidikan.

Ia menyebut, keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang, dengan tujuan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran pendidikan yang ada.

Anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN, menurut Muhadjir, akan lebih efektif jika digunakan untuk membenahi sektor pendidikan secara keseluruhan, termasuk riset dan alokasi beasiswa lainnya.

Selain itu, dana tersebut juga bisa dialihkan untuk pengembangan program vokasi, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas angkatan kerja nasional.

Namun, penghentian alokasi anggaran ini bukan berarti akhir dari program beasiswa LPDP. 

Muhadjir menegaskan bahwa program LPDP tetap akan berjalan meskipun terdapat penurunan dalam alokasi anggarannya.

Ia mengungkap, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung pendidikan tinggi melalui LPDP.

Muhadjir menambahkan, bahwa setiap tahun, sekitar Rp20 triliun dari 20 persen anggaran pendidikan disisihkan ke dalam dana abadi LPDP.

Dana yang disisihkan tersebut kini telah menumpuk hingga sekitar Rp 136 triliun. 

Dengan demikian, fokus anggaran pendidikan 20 persen tersebut dapat dialihkan untuk mendukung pendidikan dan riset lebih lanjut.

Jokowi Singgung Peningkatan Dana Riset 

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. 

Dalam pembukaan Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia di Universitas Negeri Surabaya, Jokowi mengungkapkan rencananya untuk menambah anggaran pendidikan, khususnya dalam sektor riset.

Adapun anggaran yang dinaikkan ialah anggaran untuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  yang akan diperbesar. 

Langkah itu merupakan respons Jokowwi Jokowi lantaran rasio penduduk Indonesia yang berpendidikan S2 dan S3, yang saat ini hanya berada di angka 0,4 persen. 

Angka ini jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga dan negara maju.

Kondisi ini mendorongnya untuk mengambil kebijakan strategis guna mengejar ketertinggalan tersebut.

Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah memerintahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam merancang kebutuhan riset. 

Jokowi menekankan bahwa perguruan tinggi harus menjadi pusat riset dan pengembangan, dengan BRIN sebagai orkestrator.

Ia percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk memanfaatkan peluang yang diberikan oleh bonus demografi, agar Indonesia tidak terjebak dalam middle income trap atau berpendapatan menengah. 

Editor: Atikah Nurul Ummah
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS