5 Fakta Menarik Dalam Persidangan Narkoba Nia Ramadhani Dan Suami

fakta baru tentang persidangan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

PARBOABOA, Jakarta - Ada banyak fakta baru tentang persidangan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sang sopir, Zen Vivanto. Sidang mereka digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, beberapa fakta menarik muncul mulai dari proses berjalannya sidang hingga fakta baru yang muncul dalam pembacaan dakwaan. Prosesnya pun langsung menyita perhatian dari masyarakan.

Berikut ini kami rangkum 5 fakta menarik di sidang perdana kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

1. Diagnosis Gangguan Psikis Akibat Narkoba

Dari tes asesmen, Nia Ramadhani didiagnosa mengalami F-15 atau gangguan psikis akibat penggunaan narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Pusat. "Rekomendasi BNN DKI diperoleh hasil bahwa Nia diagnosa F15 gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional," ujar JPU sementara suaminya, Ardi Bakrie dan sang sopir juga disebut mengalami hal yang sama.

Sehingga ketiganya akhirnya didakwa dengan masa rehabilitasi rawat jalan di BNN DKI selama 3 bulan.

2. Nia Ramadhani Tampil Stylish Hadiri Sidang

Meski tengah menghadapi masalah hukum, Nia Ramadhani selalu menjaga penampilan. Di sidang perdananya, ibu tiga anak ini tampak tampil modis dengan model rambutnya yang baru. Nia tampil dengan rambut pendek berponi yang disemir berwarna ash grey. Dia juga mengenakan masker berwarna hitam yang senada dengan pakaiannya.

3. Nia dan Ardi Sempat Terlambat Hadir di Persidangan

Sidang tersebut diagendakan pada pukul 10.00 WIB, tetapi molor hingga 12.50 WIB, karena keterlambatan Nia dan Ardi. Sang kuasa hukum, Wa Ode Nur Zainab, menuturkan alasan kliennya terlambat.

"Sepertinya semalam makan agak kurang inilah, sambal atau apa, jadi tadi pagi sempet diare. Bu Nia sama pak Ardi (diare)," kata Wa Ode usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

4. Tampak Santai

Dari awal sampai akhir persidangan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kerap kali berbincang. Sesekali mereka terlihat tersenyum. Terlebih, saat pemeriksaan saksi.

Sebab saat itu, masker yang dipakai para terdakwa diminta dilepas oleh hakim. Tujuannya untuk membuktikan bahwa ketiga terdakwa itu merupakan orang yang ditangkap oleh tim Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, kala itu.

Sesekali juga mereka memamerkan senyuman sambil menyimak pernyataan saksi.

5. Saksi

JPU menghadirkan 3 saksi yang merupakan anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang melakukan penangkapan pada 7 Juli lalu. Salah satunya menyatakan, menggeledah rumah Nia dan Ardi untuk cari barang bukti.

Namun Nia keberatan dengan pernyataan tersebut. Menurutnya, tak ada penggeledahan sebab dia memberikan barang buktinya secara sukarela. Tanggapan keberatan Nia itu bakal disampaikan sekaligus dalam nota pembelaan (pleidoi) dengan tujuan mempererat proses persidangan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS