PARBOABOA, Kediri – Seorang ABG dibunuh pacarnya sendiri dengan potas (Racun Pottasium Sianida) di Kabupaten Kediri jawa Timur.
Korban inisial Q (14) tewas diracun pacarnya, NAP (15) di Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Tersangka berniat menghabisi nyawa pacarnya untuk menghindari tanggung jawab karena menyebabkan pacarnya hamil. Hal itu terungkap saat rilis pers di Mapolres Kediri, pada Selasa (28/9/2021).
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, gadis belia yang menjadi korban racun potas dibunuh oleh pacarnya. Semasa pacaran yang baru sebulan, pelaku dan korban sudah dua kali melakukan hubungan suami-istri.
AKBP Lukman mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal, NAP mengaku merasa kalut dan ketakutan ketika dihubungi korban yang mengaku hamil.
Lantas, pelaku dan korban sepakat mengugurkan kandungan korban dengan membeli jamu penggugur kandungan. Ternyata, tanpa sepengetahuan korban, pelaku mencampurkan jamu dengann cairan racun potas.
Saat keduanya bertemu di sebuah lapangan di Dusun Bolorejo, Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pada Jumat (24/9/2021), korban kemudian meminum ccairn jamu yang telah dicampur racun oleh tersangka.
Begitu meminum jamu itu, korban langsung tidak sadarkan diri dan kemudian terjatuh. Saat pacarnya ambruk, pelaku langsung pergi dengan naik sepeda.
Polisi lalu membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan autopsi. Polisi juga melakukan olah TKP dan unutk pemeriksaan sementara, NAP ditetapkan sebagai tersangka utama kematian gadis berusia 14 tahun lulusan SD tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan masa tahanan yang menyesuaikan, lantaran usia pelaku di bawah umur.
“Untuk pelaku sendiri yang masih dibawah umur, ruang tahanan dibedakan dengan dewasa. Masa tahanan juga berbeda yakni setengah dari ancaman,” ujar AKBP Lukman.