PARBOABOA, Medan - Sebanyak delapan ruas jalan di Medan, Sumatra Utara (Sumut) telah dipasang kamera tilang elektronik. Jumlah sarana elektronic traffic law enforcement (ETLE) bertambah, dengan harapan meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara serta berlalu lintas di Medan.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menerima aplikasi law enforcement verificator (LEV) dari Pemko Medan dan diserahkan langsung Walikota Medan Bobby Nasution kepada Wadirlantas Polda Sumut AKBP Erwin Suwondo.
Dalam keterangannya, Walikota Medan Bobby mengatakan, dengan diserahkannya Aplikasi LEV ini harapannya meningkatkan kebiasaan tertib berlalu lintas.
Aplikasi LEV sendiri merupakan alat perekam untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara real time dan akan tersimpan di alat yang sudah disiapkan.
LEV ini merupakan hasil pengembangan Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan dilengkapi kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP yang memiliki kemampuan mendeteksi jumlah kendaraan sesuai klasifikasinya, minimal jenis kendaraan yakni sepeda motor, mobil, bus, truk.
Data dihimpun dari Polda Sumut, Sabtu (04/03/2023), delapan ruas jalan di Medan yang telah dipasang kamera ETLE yakni :
1. Ruas Batas Kota - Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan
2. Ruas Pasar Induk - Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan
3. Jalan Yos Sudarso - Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota
4. Jalan HM Yamin - Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota
5. Jalan SM Raja - Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota
6. Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millennium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing
7. Jalan Amir Hamzah - Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura
8. Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk