PARBOABOA, Jakarta - Peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kepemilikan kendaraan ini tersebar di beberapa provinsi dan daerah dengan jumlah yang bervariasi.
Selain itu, kendaraan bermotor milik masyarakat Indonesia juga sangat beragam, terutama dari segi bentuk dan manfaatnya.
Adapun kendaraan yang paling umum dikenal serta dimiliki adalah kendaraan jenis bus, mobil penumpang, truk dan sepeda motor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia sebanyak 143.797 227 unit.
Sementara itu, berdasarkan data Gabungan Kendaraan Bermotor Indonesia (Gakindo), Indonesia menempati posisi ke-11 sebagai negara dengan produksi kendaraan bermotor dunia.
Peluang emas di atas menjadikan Indonesia sebagai negara dengan potensi pasar otomotif cukup menjanjikan.
Ke depan, diprediksi, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia akan terus bertambah, seiring dengan itu pula produk kendaraan dan komponen produksi dalam negeri terus berinovasi.
Gakindo sendiri telah menangkap peluang ini dengan beberapa kali menyelenggarakan pameran otomotif bertaraf internasional, seperti Gakindo Indonesia International Auto Show (GIIAS).
Di tahun ini, GIIAS dilakukan pada tanggal 10-20 Agustus 2023 lalu dengan jumlah peserta terbanyak.
Sementara itu, BPS sejauh ini juga telah merilis jumlah kendaraan bermotor yang tersebar di beberapa daerah dan Provinsi di Indonesia.
Dari data tersebut dapat dilihat komposisi dan jumlah kendaraan tiap-tiap daerah.
Berikut PARBOABOA tampilkan ragam dan jenis kendaraan bermotor di 5 provinsi berdasarkan jumlah.
Jawa Timur
Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak di Indonesia saat ini.
Provinsi dengan jumlah 38 kabupaten/kota ini memiliki total kendaraan bermotor 22.861.292 unit. Komposisinya sebagai berikut.
Bus berjumlah (38.049) unit, mobil penumpang (3.548.304) unit, truk: (762.410) unit dan sepeda motor (16.734.986) unit.
DKI Jakarta
DKI Jakarta ternyata menempati posisi kedua sebagai daerah dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak.
Total kendaraan bermotor di DKI berjumlah 21.034.054 unit. Beda sedikit dengan jumlah kendaraan bermotor di Jawa Timur, berikut komposisi kepemilikan kendaraan di Ibu Kota.
Bus berjumlah (36.486) unit, mobil penumpang (3.548.304) unit, truk (714.278) unit dan sepeda motor (16.734.986).
Jawa Barat
Jawa Barat, provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia memiliki total jumlah kendaraan bermotor sebanyak 17.157.839 unit.
Berada di posisi ke-3, Jawa Barat memiliki jumlah kendaraan bermotor dengan komposisi berikut.
Bus (24.329) unit, mobil penumpang (3.834.886) unit, truk (434.706) unit dan sepeda motor (12.863.918) unit.
Jawa Tengah
Posisi ke-4 ditempati provinsi Jawa Tengah. Jumlah kendaraan bermotor di Jawa Tengah sebagai berikut: bus 34.590 (unit), mobil penumpang (1.305.390) unit.
Sementara itu, truk berjumlah (588.593) unit dan sepeda motor (14.854.674) unit.
Sumatra Utara
Sekalipun berada di posisi ke-5 secara nasional, provinsi Sumatra Utara (Sumut) menempati posisi pertama kepemilikan kendaraan bermotor di luar pulau Jawa.
Jumlah kendaraan bermotor di Sumut saat ini berjumlah 7.030.727 (unit) yang tersebar di beberapa kabupaten.
Berikut komposisi jumlah kendaraan bermotor di Sumut berdasarkan jenisnya.
Bus (5.893) unit, mobil penumpang (690.543) unit, truk (271.352) unit dan Sepeda motor (6.062.939) unit.
Setelah ke-5 provisi di atas, jumlah kendaraan bermotor terbanyak berikutnya tersebar di Provinsi Bali dengan total (4.505.721) unit, dan Sulawesi Selatan (4.390.824) unit.
Dibawahnya terdapat di provinsi Riau dengan total (4.066.211), provinsi Sumatra Selatan (3.851.195) unit, dan provinsi Lampung (3.807.352) unit.