KPU Simalungun: 448 Bacaleg 17 Parpol Lolos Vermin Perbaikan Pileg 2024

Sebanyak 448 bakal calon legislatif dari 17 partai politik yang mendaftar di KPU Kabupaten Simalungun dinyatakan memenuhi syarat setelah lolos verifikasi administrasi perbaikan. (Foto: KPU)

PARBOABOA, Simalungun - Sebanyak 448 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik (parpol) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun dinyatakan memenuhi syarat setelah lolos verifikasi administrasi (vermin) perbaikan untuk Pemilihan Legislatif 2024.

"Sementara bacaleg yang tidak memenuhi syarat 179 orang," kata Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik kepada PARBOABOA, Sabtu (5/8/23).

Ia menyebut, sebanyak 663 jumlah Bacaleg Pemilu 2024 yang didaftarkan dari 18 Parpol. Jumlah itu, kata Raja, berkurang setelah adanya verifikasi administrasi (vermin) perbaikan karena ada satu partai yaitu Partai Buruh yang tidak lolos verifikasi.

"Satu parpol lagi (Partai Buruh) tidak melakukan perbaikan dokumen bacalegnya di masa waktu perbaikan," jelasnya.

Raja mengatakan, dari hasil vermin tersebut, KPU Simalungun masih akan melakukan perbaikan kembali sebelum ditetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 11 Agustus mendatang.

"Bagi yang tidak memenuhi syarat, kita masih berikan kesempatan untuk terakhir kalinya untuk melakukan perbaikan mulai besok hingga tanggal 11 Agustus nanti," jelasnya.

Saat ini, KPU Simalungun juga telah menyerahkan berita acara (BA) status bacaleg.

“Kita sudah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi bacaleg DPRD Kabupaten Simalungun. Hari ini 5 Agustus 2023, kita sudah lakukan penyerahan BA terkait status Bacaleg kepada masing–masing parpol di Kantor KPU Simalungun,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Simalungun, Fatimah Yanti Sinaga mengatakan, verifikasi administrasi di KPU Simalungun telah selesai,

Fatimah menyebut, progres pemeriksaan sudah mencapai 100 persen dari total 17 Partai Politik lewat proses verifikasi perbaikan yang diselesaikan KPU.

KPU Simalungun, lanjut Fatimah akan mengumumkan daftar calon sementara dari Parpol yang lolos setelah proses perbaikan kembali pada 11 agustus mendatang.

"Daftar Calon Sementara akan diumumkan tanggal 19 Agustus mendatang," imbuh dia.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS