PARBOABOA, Medan - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan 43 kilogram (kg) sabu asal Thailand di perairan Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (24/12/2022) dinihari kemarin.
Dalam pengungkapan itu petugas TNI AL dari Tim Intelijen dan F1QR Lanal Lhokseumawe turut mengamankan seorang pria berinisial MN warga Aceh yang merupakan nakhoda kapal kayu.
Usai dicokok barang bukti 43 kg sabu ini kemudian diboyong ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut di kawasan Jalan Serma Hanafiah, Kecamatan Medan Belawan, Sumatra Utara (Sumut).
Informasi dihimpun, Senin (26/12/2022), 43 kg sabu asal Thailand ini disimpan dalam dua tas dan lalu dimasukkan ke dalam kapal kayu.
Sabu seberat 43 kg inii rencananya akan diseludupkan ke Indonesia melalui perairan Kuala Meuraksa Pusong, Lhokseumawe, Aceh, namun digagalkan setelah petugas TNI AL berkoordinasi dengan Beacukai melakukan patroli rutin di perbatasan dan titik rawan angka penyelundupan, khususnya menjelang Tahun Baru 2023.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, pengungkapan ini untuk menekan angka berbagai jenis penyelundupan barang terutama narkoba melalui jalur laut.
"Kini petugas telah menempatkan tim intelejen. Dan jaringan yang ada di dalam negeri khususnya Aceh, untuk menekan angka penyeludupan narkoba melalui jalur laut," ujarnya, Senin sore lewat keterangan tertulis yang diterima jurnalis Parboaboa.
Arsyad menjelaskan, sebanyak 43 narkoba itu, rencananya akan dijual ke kawasan Lhokseumawe, Aceh untuk dibeli seorang bandar yang masih dalam penyelidikan.
“Tersangka yang kita tangkap merangkap nakhoda dan hanya bertugas sebagai pembawa,” ungkapnya.
Kini pelaku dan barang bukti narkoba sebanyak 43 kg sabu ini telah dilimpahkan ke kantor Bea dan Cukai Aceh guna pengembangan penyeludupan dan proses hukum lebih lanjut.