PARBOABOA, Pematang Siantar - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Tarukim) Kota Pematang Siantar menyebut ada dua dari total sembilan kontraktor (rekanan) belum mengembalikan paket dari proyek pengerjaan rabat beton dan drainase yang ditemukan bermasalah. Nilai temuanya Rp798,6 juta dari total anggaran Rp2,5 miliar.
Kepala Dinas Tarukim Pematang Siantar, Christina Risfani Sidauruk mengatakan, terdapat dua paket lagi dari para kontraktor yang belum disetor.
"Dari sembilan kontraktor yang paket pengerjaannya bermasalah, beberapa sudah mengembalikan. Terdapat dua paket lagi dari para kontraktor yang belum disetor," katanya kepada Parboaboa saat dijumpai di pelataran parkir kantor Dinas Tarukim, Jumat (17/03/2023).
Risfani menjelaskan, temuan paket bermasalah ini hasil dari pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 yang dilakukan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut ke Pematang Siantar pada 16 Januari 2023.
Tercatat sesuai dengan surat tugas BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara Nomor : 01/LKPD Pematang Siantar/04/2022 tanggal 1 April 2022, ditemukan berupa kelebihan bayar dari sejumlah kontraktor selaku penyedia jasa pelaksanaan proyek-proyek 16 paket pekerjaan dengan besaran berbeda-beda.
Risfan enggan merinci proses tahapan dan waktu pembayaran yang dilakukan oleh ketujuh paket dari para kontraktor, termasuk nama-nama dan besaran angkanya.
Pihaknya masih menaruh harapan paket yang belum disetor bisa diselesaikan segera mungkin, walau sudah melewati masa tenggat 60 hari sejak pemberitahuan disampaikan secara resmi ke pihak-pihak yang terkait.
"Wah, kalau itu jangan tanya saya. Cobak ke pihak yang lebih tahu," pungkasnya.